Beredar Kabar Syamsuar Ajukan Surat Mundur dari Jabatan Gubernur Riau

Beredar Kabar Syamsuar Ajukan Surat Mundur dari Jabatan Gubernur Riau
Gubernur Riau, Syamsuar/F: ist

LIPO - Meskipun kepemimpinannya baru berakhir Desember 2023, Syamsuar dikabarkan  memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Ia mengundurkan diri karena ingin mendaftar sebagai calon anggota DPR RI.

Kabar Syamsuar bakal memilih mundur dari jabatan sudah santer beredar beberapa hari belakangan. Bahkan, kabarnya pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau sudah dimasukkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Selanjutnya, Pemprov Riau juga telah mengusulkan surat pemberhentian Syamsuar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemendagri segera menerbitkan surat pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau.

Terkait kabar surat pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi  wartawan mengaku belum menerima usulan pemberhentian tersebut.

"Belum. Kalau itu tanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena ke Biro Pemerintahan belum ada masuk," kata Elly Wardhani, Jumat (15/9/2023).

Bila merujuk dalam Pasal 14 Ayat (3) PKPU No 10/2023, Kepala Daerah yang menjadi bakal caleg memang harus menyampaikan putusan pemberhentiannya paling lambat saat pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. 

Sedangkan sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan KPU, dimana jadwal pencermatan rancangan DCT 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.

Sehingga jika Syamsuar ingin maju sebagai calon DPR RI, Ia harus sudah menyampaikan keputusan pemberhentiannya paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemilu 2024

Index

Berita Lainnya

Index